Tentang & Tim Kami

Berkomitmen Tetap Solid & Cooperative.

Berkarir Bersama Kami
23
Prestasi
20
Pendidik Bersertifikat
15
Ahli Hadist & Qur'an
100
Santri Terbaik

Sejarah Berdirinya Pondok Pesantren

Pondok Pesantren Rasana Rasyidah berada didalam naungan Yayasan swasta yang bergerak dalam bidang pendidikan dan sosial, berdiri pada bulan April 2015. Terhitung mulai tanggal 17 Juni 2015 Pondok Pesantren non mukim ini telah resmi berdiri di lahan seluas ± 1, 5 Ha yang berlokasi di Kp. Buleud RT 02 RW 04, Desa Cintadamai, Kecamatan Sukaresmi, Garut-Jawa Barat.

Memiliki lokasi yang berada diperkampungan tidak menjadikan Pondok Pesantren ini tidak mampu bersaing secara global baik dari kualitas akademis, prestasi ataupun sarana prasarana. Berlatar belakang lokasi inilah menjadikan Pendiri Pondok Pesantren Rasana Rasyidah yakni H. Tantan Rustandi, ST. bercita-cita untuk membangun bangsa dari desa. Sebagai bentuk pengabdian dalam memajukan dunia pendidikan terhadap desanya, pendiri Pondok Pesantren tergerak untuk membangun bersama dengan pemerintah mencetak generasi penerus yang peduli pendidikan dan lingkungan.

Yayasan Pendidikan dan Sosial Rasana Rasyidah yang didalamnya terdapat Pondok Pesantren Rasana Rasyidah di Ketuai oleh H. Tantan Rustandi, ST sekaligus sebagai pemilik dari Yayasan. Berdirinya Pondok Pesantren ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak baik dari dalam pemerintahan maupun dukungan dari berbagai lapisan masyarakat sipil yang memiliki satu tujuan dan cita-cita. Didalamnya terdiri dari Komandan Distrik Militer 0611 Garut yakni Letnan Kolonel Inf. B. Hadisuseno S.IP, H. Rudy Gunawan SH., MH., MP selaku Bupati Garut, H. Santari selaku Camat Sukaresmi, Bapak Iing Solihin selaku Pembina Yayasan dan Ketua Gabungan Kelompok Tani Sukaresmi, serta seluruh lapisan masyarakat yang mendukung berdirinya Pondok Pesantren ini.

Dengan turunnya surat MOU antara Yayasan Pendidikan dan Sosial Rasana Rasyidah dengan Kodim o611/Garut menjadikan Pondok Pesantren ini mendapat dukungan penuh dari Kodim 0611/Garut untuk membangun mental generasi penerus dengan diwajibkannya kegiatan pembelajaran yang berwawasan kebangsaan di dalamnya. Maka dari itu, sejalan dengan perkembangan Yayasan yang berusaha untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan pesantren baik dari segi SDM (Guru Pondok dan staff) maupun peserta didik dan sarana prasarananya serta pemberdayaan masyarakat sekitar dibuktikan dengan adanya kegiatan perekonomian mandiri yang dilakukan Pondok Pesantren dan yayasan untuk menunjang pengembangan berdirinya Pondok Pesantren Rasana Rasyidah.

Pada saat ini, yang menjabat sebagai pemimpin Pondok Pesantren Rasana Rasyidah adalah Ust. Randy Nova Jaya, S.Pd.I. Jumlah tenaga pengajar Pondok Pesantren Rasana Rasyidah yakni 11 orang dan Staff TU yang berjumlah dua orang. Dengan fasilitas bangunan yang terdiri dari 2 ruang kelas, 1 ruang guru pondok, 1 ruang serbaguna, masjid, asrama putra & putri, kantor pondok sarana outbond serta sarana olah raga.

Latar Belakang

kecamatan SUKARESMI mempunyai letak geografis yang sangat strategis dan dilalui jalan Kabupaten yang menghubungkan kota garut dengan kota-kota lainnya di wilayah garut selatan.
Jumlah SD/MI dan MTS di kecamatan SUKARESMI relatif banyak, sementara jumlah sekolah menengah pertama plus dan Sekolah Menengah Kejuruan Plus (SMP dan SMK PLUS) yang mempunyai pondok pesantren relatif sedikit, sehingga lulusan SD/MI yang ingin sekolah sekaligus pesantren di kecamatan Sukaresmi banyal melanjutkan keluar wilayah yang jaraknya cukup jauh antara 15 s.d 20 kilo meter bahkan sampai keluar kota.
Animo lulusan SD/MI dan MTS dari desa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya yang mempunyai pondok pesantren cukup besar, sementara SMP dan SMK Plus di kecamatan Sukaresmi yang mempunyai Pondok Pesantren jumlahnya kurang dari 3 sekolah
Atas dasar pertimbangan hal tersebut diatas, maka di kecamatan SUKARESMI sangat cocok jika didirikan Pondok Pesantren yang mempersiapkan lulusannya untuk dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya.

Tujuan

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional , Kepmendiknas RI Nomor 060/U/2002 tentang Pedoman Pendirian Pondok Pesantren dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, maka tujuan didirikannya PONDOK PESANTREN RASANA RASYIDAH adalah mempersiapkan peserta didik agar dapat:
1. Menumbuhkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan.
2. Mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan dalam kehidupan sehari-hari
3. Ikut serta dalam mencerdaskan bangsa
4. Menjadi warga yang mandiri dan bertanggung jawab
Secara khusus tujuan didirikannya PONDOK PESANTREN RASANA RASYIDAH adalah:
1. Mempersiapkan dan menjalankan sistem pedidikan pondok pesantren yang berkualitas dengan memenuhi standar pondok pesantren
2. Membentuk dan mengamalkan karakter pendidik Pondok Pesantren Rasana Rasyidah yang beriman, bertaqwa, berakhlaqulkarimah dan unggul dalam akademis
3. Menghasilkan peserta didik yang beriman, bertaqwa, berakhlaqulkarimah dan meraih prestasi dan kemandirian yang tinggi
4. Mengembangkan peserta didik agar di kemudian hari mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.